Yudisium dan Wisuda

Yudisium
Yudisium merupakan proses akademik yang menyangkut penerapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik. Mahasiswa yang telah melaksanakan kegiatan ini, memiliki hak untuk menyandang Gelar Akademik sesuai sesuai jenjang pendidikan yang telah dijalani. Yudisium dilaksanakan sebelum wisuda.

 Wisuda
Wisuda merupakan proses akhir dalam rangkaian kegiatan akademik pada perguruan tinggi. Sebagai tanda pengukuhan atas selesainya studi, diadakan prosesi pelantikan melalui Rapat Senat Terbuka. Upacara wisuda diadakan untuk semua lulusan program studi STIE-LPI Makassar.

Proposal dan Tugas Akhir (Skripsi)

Proposal
Proposal Penelitian (Research Proposal) merupakan gambaran mengenai rencana penelitian mahasiswa yang hasilnya disusun dalam bentuk Proposal. Proposal diusulkan sebagai bahan untuk mengetahui permasalahan/tema yang akan dijadikan objek dalam penyusunan Tugas Akhir. Kemudian dilanjutkan kegiatan Seminar Proposal setelah melalui proses pembimbingan oleh dosen yang ditugaskan.

 Tugas Akhir (Skripsi)

Tugas Akhir (Skripsi) merupakan suatu karya ilmiah yang disusun berdasarkan suatu kegiatan penelitian oleh mahasiswa secara mandiri. Tugas Akhir juga merupakan rangkaian akhir dari proses perkuliahan mahasiswa atau dengan kata lain, Tugas Akhir merupakan karya ilmiah yang dihasilkan mahasiswa berdasarkan bidang studi dan peminatan yang telah dijalani. Sidang/Ujian Tugas Akhir dilaksanakan setelah melalui proses pembimbingan dan di setujui oleh dosen pembimbing yang ditugaskan.

UTS dan UAS

Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) merupakan salah satu kegiatan evaluasi hasil belajar mahasiswa. Evaluasi ini adalah penilaian terhadap kemam­puan mahasiswa dalam menerima, memahami, dan menguasai materi perkuliahan yang disajikan sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan, dan menilai perubahan sikap dan keterampilannya.

Adapun tujuan pelaksanaan UTS dan UAS sebagai berikut:

  1. Untuk mengetahui pencapaian hasil belajar mahasiswa yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik dalam kurun waktu studi tertentu;
  2. Untuk mengetahui efektivitas pro­ses pembelajaran;
  3. Untuk menetapkan derajat hasil belajar dalam kategori Dengan Pujian (Cumlaude), Sangat Baik, Baik, Cukup, Kurang, Sangat Kurang, dan Gagal.

Ketentuan

  1. UTS dilaksanakan oleh dosen pengampuh matakuliah atau panitia yang dibentuk oleh STIE-LPI Makassar
  2. UAS dilaksanakan oleh panitia yang dibentuk oleh STIE-LPI Makassar, dan dilaksanakan secara bersamaan mulai dari semester awal sampai akhir.
  3. UTS dilaksanakan setelah dosen menyajikan minimal 50% materi kuliahnya.
  4. UAS dilaksanakan setelah dosen menyelesaikan 100% materi ­kuliahnya dengan pertemuan minimal sebanyak 14 kali tatap muka di kelas (untuk matakuliah dengan bobot 2 SKS dan 3 SKS).
  5. Bobot nilai UTS ini maksimal 20% dari nilai matakuliah dalam satu semester.
  6. Bobot nilai UAS maksimal 40% dari nilai matakuliah dalam satu se­mester.
  7. Bentuk tes untuk UTS dan UAS ditentukan oleh dosen pengampuh dengan memilih salah satu dari tiga bentuk jenis ujian, yaitu:
    1. Jenis ujian (baik tulis, lisan, maupun praktek);
    2. Jenis tanpa ujian (angket, porto­folio, paper, kontrak studi, skala likert); dan
    3. Gabungan dari kedua jenis ujian tersebut.
  8. Bagi mahasiswa yang tidak dapat mengikuti UTS atau UAS karena sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter/tenaga medis dan hal-hal lain seperti bencana, kecelakaan lalu lintas, dan mu­sibah yang dibuktikan dengan surat keterangan pihak berwe­nang, dan karena tugas resmi dari STIE-LPI Makassar yang dibuktikan surat tugas/keterangan dari pim­pinan STIE-LPI Makassar, maka mahasiswa dapat mengikuti ujian susulan.
  9. Pengajuan ujian susulan UTS dan UAS diajukan kepada panitia ujian maksimal tujuh hari setelah hari pelaksanaan ujian. Dosen dapat melaksanakan ujian susulan UTS dan UAS maksimal tujuh hari setelah tanggal pengajuan.

Kuliah Kerja Lapangan Plus (KKLP)

Kuliah Kerja Lapangan Plus (KKLP) merupakan bagian proses akademik yang dilaksanakan sebagai salah satu wadah pengenalan dunia kerja kepada mahasiswa sebelum meraih gelar akademik.

Maksud, tujuan dan manfaat pelaksanaan KKLP antara lain:

Bagi Mahasiswa

  1. Untuk memenuhi salah satu persyaratan akademik pada STIE-LPI Makassar.
  2. Sebagai sarana pelatihan pengaplikasian secara langsung ilmu yang diperoleh selama perkuliahan.
  3. Dapat mengenal secara langsung situasi dan kondisi dunia kerja yang sebenarnya.
  4. Belajar beradaptasi pada lingkungan kerja dan menjalin komunikasi yang baik dalam suatu instansi, perusahaan atau organisasi.
  5. Menambah wawasan, pengalaman, serta memantapkan keterampilan, sehingga dapat mengukur seberapa besar potensi yang dimiliki, yang nantinya akan menjadi bekal menghadapi dunia kerja.

Bagi Perguruan Tinggi

  1. Menjadi tolak ukur sejauh mana kemampuan mahasiswa dalam menyerap ilmu yang diberikan dalam proses perkuliahan.
  2. Memperoleh informasi dan gambaran yang nyata tentang dunia kerja, yang dapat dijadikan sebagai referensi dalam pengembangan kurikulum selanjutnya.
  3. Sebagai salah satu media pengembangan kerjasama Perguruan Tinggi (STIE-LPI) Makassar dengan pihak instansi baik pemerintah maupun swasta serta organisasi dalam beberapa aspek yang saling bersinergi.

Bagi Perusahaan

  1. Sebagai peluang dan wadah instansi, perusahaan atau organisasi dalam hal perekrutan tenaga kerja potensial yang dibutuhkan.
  2. Melalui kegiatan ini, instansi, perusahaan atau organisasi dapat memperkenalkan kepada masyarakat tentang kondisi instansi, perusahaan atau organisasi dan kebutuhannya akan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional.
  3. Instansi, perusahaan atau organisasi dapat terbantu dalam hal efisiensi waktu penyelesaian operasional rutin.