LLDIKTI Wilayah IX SULTAN BATARA menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Sertifikasi Dosen (SERDOS) STIE LPI Makassar Tahun 2025 di Ruang Rapat Dosen. Acara dihadiri oleh Ketua STIE LPI, Wakil Ketua STIE LPI, Tim Monev dari Tim dari LLDIKTI Wil. IX, Dosen dan peserta Monev Serdos.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi memberikan sosialiasasi dan strategi yang diperlukan dalam mengisi instrumen serdos. Sebagai dosen ada 3 aspek penting yang harus diperhatikan dalam meningkatkan kapasitasnya. Yang pertama adalah kualifikasi akademik yaitu pendidikan untuk S2 dan S3, yang kedua adalah kualifikasi jabatan akademik, dan yang ketiga adalah kualifikasi kompetensi sertifikasi dosen. Kualifikasi sertifikasi dosen dalam memberikan pembelajaran harus memiliki sertifikat dalam mengajar. Untuk sertifikasi ini, dosen diwajibkan untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Yang pertama adalah pelaksanaan kegiatan Akademik dengan memberikan pengajaran kepada siswa, yang kedua adalah penelitian, yang ketiga adalah pengabdian pada masyarakat. Untuk bidang penelitian dan pengabdian yang telah dihasilkan harus di updating sebagai data pelengkap dalam pengisian instrumen serdos. Sehingga dengan pelaksanaan monev ini kedepan dalam pengisian instrumen serdos akan lebih mudah dan kuantitas dosen yang lulus serdos meningkat. Dengan lebih banyaknya dosen yang telah lulus serdos maka kualitas SDM tenaga pengajar Unwar akan meningkat.
Besar harapanya dalam pelaksanaan serdos bisa lebih baik dan lebih banyak yang lulus. Dosen dalam memberikan pengajaran akademik itu harus sudah profesional yang ditandai dengan adanya sertifikat. Tujuan dari pelaksanaan monev ini adalah untuk menerima masukan kepada untuk perbaikan serdos. Sehingga pemahaman untuk semua instrumen dalam pengisian serdos sangat penting guna mempermudah dalam pengisian serdos.
