Hari Lahir Pancasila

Dialog Kebangsaan Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Pancasila yang diselenggarakan oleh HMI Komisariat Perintis dengan tema “Menumbuhkan Jiwa Nasionalisme Terhadap Bonus Demografi”

Foto Bersama Bapak Kapolres Makassar, Ketua STIE-LPI Makassar, dan Ketua UMUM HMI

Rasa nasionalisme yang tumbuh dan berkembang di Indonesia, dibangun dari kesadaran dan komitmen kebangsaan untuk hidup bersama dalam satu negara bangsa. Sekalipun Indonesia memiliki keberagaman yang sangat heterogen, dengan kehidupan masyarakat yang terpisah dalam wilayah kepulauan, yang memiliki 733 bahasa, terdiri dari 1.340 suku, dan memiliki 6 agama serta puluhan aliran kepercayaan.

“Nasionalisme adalah manifestasi kebangsaan yang nyata. Di mana ketika bencana alam menimpa saudara-saudara kita di wilayah timur, secara spontan mendorong aksi solidaritas dari saudara-saudara kita di wilayah tengah dan wilayah barat. Dengan pemaknaan seperti ini, saya yakin nasionalisme akan menjadi jiwa bangsa yang tidak akan lekang oleh dinamika zaman,”

Konsep nasionalisme bukanlah hal yang secara given didapatkan begitu saja. Tetapi, harus diperjuangkan, diimplementasikan dalam realita, serta dirawat sebagai ikatan kebangsaan. “Dalam masa perjuangan merebut kemerdekaan, nasionalisme kita terbentuk dari perasaan senasib sepenanggungan sebagai bangsa terjajah. Semangat itu kemudian mengkristal sebagai semangat kebangsaan, dan menjelma menjadi modal terbesar dalam memperjuangkan kemerdekaan,”

Menumbuhkembangkan nasionalisme sangat penting bagi pembangunan karakter generasi muda bangsa. Terlebih saat ini bangsa Indonesia dihadapkan pada beragam tantangan kebangsaan yang muncul dalam berbagai dimensi. Semisal, melemahnya rasa toleransi dalam keberagaman, masih berkembangnya faham radikalisme, dekadensi moral generasi muda bangsa, memudarnya identitas dan jatidiri bangsa, dan masih adanya kesenjangan sosial ekonomi.

“Melemahnya rasa toleransi dalam keberagaman dapat kita rujuk pada data yang diungkapkan SETARA Institut, yang mencatat terjadinya 846 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dalam kurun waktu antara tahun 2014 hingga 2019. Contoh lain adalah penyalahgunaan politik identitas dalam kontestasi politik, sehingga menyebabkan renggangnya ikatan kohesi sosial, dan polarisasi masyarakat pada dua kutub yang berseberangan, baik sebelum, selama, hingga pasca penyelenggaraan Pemilu,”

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published.