
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru saja meluncurkan buku Panduan Kurikulum Pendidikan Tinggi 2024. Menjadi edisi kelima sejak diterbitkan pada 2016, panduan ini telah disempurnakan sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Panduan ini bisa menjadi landasan bagi perguruan tinggi dalam penyusunan kurikulum. Terutama kurikulum pendidikan tinggi dengan pendekatan outcome based education (OBE).
OBE adalah pendekatan dalam sistem pendidikan dengan fokus yang jelas untuk mengasah kemampuan penting bagi mahasiswa. Hasil dari kurikulum ini adalah mahasiswa mendapat pengalaman belajar yang ringkas tetapi tetap kompleks.Karena ada tiga hal penting yang mendasari kurikulum ini, yakni pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude). Keterampilan pembelajaran dalam kurikulum OBE selaras dengan kemampuan yang diperlukan oleh industri 4.5 atau 5.0.
Kini, OBE bersifat lebih fleksibel di mana program studi bisa mengatur CPL-nya sendiri. Namun, tetap diperlukan ketentuan umum mengenai kompetensi lulusan yang juga didasarkan pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Ciri kurikulum OBE terfokus pada capaian pembelajaran sebagai kompetensi mahasiswa ketika lulus. Untuk menilai capaian pembelajaran, kurikulum OBE menerapkan asesmen dan evaluasi.
