Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Penyusunan Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi pengelola RPL dan/atau admin SIERRA dari berbagai perguruan tinggi di wilayah tersebut. Kegiatan ini bertempat di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi LPI Makassar.
Peserta yang hadir terdiri dari pengelola RPL dan admin SIERRA dari sejumlah perguruan tinggi di wilayah LLDikti IX mengikuti kegiatan tersebut. Bimtek ini bertujuan untuk memantapkan pemahaman teknis pelaksanaan RPL dan meningkatkan akurasi penyusunan dan pelaporan dokumen melalui sistem SIERRA. SIERRA (Sistem E-Rekomendasi RPL Akademik) adalah platform resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi untuk mendukung implementasi RPL secara digital dan terintegrasi. Melalui SIERRA, seluruh proses penilaian, verifikasi, dan pelaporan RPL dapat dilakukan secara sistematis dan terdokumentasi, termasuk sinkronisasi data dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). RPL merupakan program nasional yang memberikan pengakuan atas pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang diperoleh melalui pendidikan formal dan nonformal, pengalaman kerja, atau pengalaman hidup lainnya. Melalui program ini, warga negara Indonesia berkesempatan untuk melanjutkan pendidikan, meraih gelar, atau berganti jalur karier tanpa harus mengulang capaian pembelajaran yang telah dikuasai sebelumnya. Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan upaya penguatan kapasitas institusi dalam melaksanakan RPL secara lebih profesional dan sesuai peraturan. Melalui pendampingan yang diberikan, LLDikti Wilayah IX berharap perguruan tinggi dapat menghindari kesalahan administratif yang selama ini sering terjadi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan RPL, yang berdampak langsung pada peningkatan akses dan pemerataan pendidikan tinggi bagi masyarakat.