Legislator DPRD Kota Makassar, Meinsani Kecca. S.Sos. menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, di HARPER HOTEL Makassar, Senin, (08/12/2025). Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi sebagai pemateri kali ini, yaitu , dan Dr. Nurhaedah. S.E., S.Ak., M.I.Kom,. CPS. (Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi LPI Makassar)

Pencegahan kebakaran meliputi tindakan rutin seperti menjaga kebersihan, mematikan peralatan listrik saat tidak digunakan, menjauhkan bahan mudah terbakar dari sumber api, dan memeriksa instalasi listrik serta gas secara berkala. Penanggulangan kebakaran meliputi langkah-langkah darurat seperti segera memadamkan api jika masih kecil dengan APAR atau selimut pemadam, evakuasi diri dengan aman dengan menutup pintu, dan menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Pencegahan
- Listrik: Matikan semua alat elektronik jika tidak digunakan, periksa kondisi kabel secara berkala, dan jangan menyalakan terlalu banyak alat listrik dalam satu stop kontak.
- Kompor dan api: Jangan tinggalkan kompor menyala tanpa pengawasan, jauhkan benda mudah terbakar dari sumber api, dan berhati-hati saat merokok di dalam atau dekat ruangan.
- Bahan mudah terbakar: Simpan bahan mudah terbakar jauh dari sumber api, jangan merokok di dalam rumah, dan pastikan bara api pada puntung rokok sudah benar-benar padam.
- Penyimpanan: Jauhkan pemantik dan korek api dari jangkauan anak-anak.
- Pemeriksaan berkala: Periksa peralatan listrik, selang gas, dan instalasi lainnya secara rutin.
- Detektor asap: Pasang dan uji alarm asap setiap bulan untuk memastikan fungsinya. Ganti baterainya jika tidak berfungsi.
Penanggulangan saat terjadi kebakaran
- Jika api masih kecil: Gunakan alat pemadam api ringan (APAR) atau selimut pemadam (fire blanket) untuk memadamkan api. APAR sangat efektif dalam beberapa menit pertama api masih kecil.
- Evakuasi diri: Segera evakuasi diri dari lokasi dengan aman.
- Tutup pintu: Tutup pintu ruangan yang terbakar atau pintu celah jika terperangkap untuk mencegah api dan asap menyebar.
- Tetap tenang dan merangkak: Jika asap tebal, merangkaklah di bawah atau menunduk, tutup mulut dan hidung dengan kain basah.
- Hubungi pemadam kebakaran: Segera hubungi dinas pemadam kebakaran setempat.
- Jangan kembali: Setelah keluar dari bangunan, jangan pernah masuk kembali.
- Rencanakan jalur keluar: Lakukan simulasi evakuasi dan pastikan ada dua jalur keluar dari setiap ruangan yang tidak terhalang.
Setelah kejadian
- Laporkan: Laporkan kejadian kebakaran.
- Evaluasi: Evaluasi kejadian untuk mencegah kebakaran serupa di masa depan.
